HEADLINELAMPUNG, METRO-Pemerintah Kota Metro kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan hingga 14 hari kedepan.
Asisten I Setda Kota Metro, M Supriyadi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, perpanjangan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali akan dilakukan hingga 6 Desember 2021 mendatang. “Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” kata M. Supriyadi, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan, pemberlakukan PPKM level 1 tersebut dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Karenanya, diperlukan pengamatan situasi pandemi di seluruh daerah di Kota Metro. “Meskipun semuanya masih terlihat baik, tapi kita harus tetap memonitor keseluruhan daerah. Ini terutama yang memiliki potensi adanya kenaikan kasus,” lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki, mengakui perlunya dilakukan tracking dan testing di sejumlah kelurahan yang rawan peningkatan kasus. Meski saat ini sudah mengalami penurunan namun langkah antisipasi perlu dilakukan.
“Oleh karena itu, kita mengimbau semua Lurah, Ketua RT dan RW, agar selalu meningkatkan dan menjaga disiplin tracing dan juga testingnya. Ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru,” ungkap Basuki. (HL-dwi)