Ribuan Tenaga Kontrak di Pesawaran Terima Bantuan Rp1 Juta

44
Kabupaten Pesawaran, Sunyoto. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Sebanyak 2.432 tenaga kontrak calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Pesawaran, akan mendapat bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto, Rabu (24/11/2021).

“Ya kami terima surat dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 22 November 2021 ditujukan kepada Bupati (Pesawaran), kaitannya kita diminta menyampaikan nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Disini calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta, dan diminta untuk membuka rekening Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, karena pencairannya akan ditransfer melalui rekening,” ungkapnya.

Menurutnya, calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan disini adalah para tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemkab Pesawaran.

BACA JUGA:  Takjub Pembangunan Tubaba, Ketua PWNU Lampung Sebut Umar Ahmad Bupati Visioner

“Dari data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan setidaknya ada 2.432 orang calon penerima BSU yang diminta untuk menyampaikan verifikasi atau keabsahan dari calon penerima bahwa benar yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Pesawaran,” ujar dia.

“Walaupun secara by data mereka (BPJS Ketenagakerjaan) sudah punya. Sebab ini kan bukan yang pertama, waktu itu juga mereka pernah dapat tapi yang sekarang ini besarnya hanya Rp1 juta. Dan calon penerima BSU ini juga harus terhitung keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni 2021 kebawah,” jelasnya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada para tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk segera menyelesaikan dokumen yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur : Sinergitas Semua Pihak, Kunci Sukses Pembangunan di Lampung

“BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan waktu kepada calon penerima untuk menyelesaikan data yang diminta paling lambat tanggal 26 November 2021. Bagi calon penerima yang tidak menyelesaikan dokumen yang diminta kemungkinan tidak akan mendapatkan BSU tersebut,” imbaunya.

Sementara itu, Riski selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu membenarkan jika pihaknya diminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan rekening calon penerima BSU.

“Ya, kami memang diminta untuk melengkapi rekening calon penerima BSU, kalau untuk penyalurannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jumlah bantuan, yang sekarang kalau tidak salah sebesar Rp1 juta,” tandasnya.
(HL-Yudhi)