Disdukcapil Lamteng Sosialisasi Dokumen Kependudukan dan Pojok Pojok Konsultasi

96
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad membuka sosialisasi Dokumen Kependudukan dan Pokja Konsultasi di Cafe Moon Bee, Rabu (1/12/2021). (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adi Sriyono membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dokumen Kependudukan, dan Pojok Konsultasi yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung bekerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Distribusi Lampung, di Cafe Moon Bee, Rabu (01/12/2021).

Dihadapan Kepala Disdukcapil Lampung, Achmad Syaifulloh, Kadisdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto selaku Ketua Forum Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota se-Lampung, Kadisdukcapil Tanggamus, Maradona Bendahara Forum Kadisdukcapil Kabupaten/Kota se-Lampung.

Komandan Distrik Militer 0411/Kota Metro Letkol Inf Andri Hadiyanto, Sekretaris Dinas Dukcapil Lamteng Pur Sulistiyo, dan Camat beserta Komandan Rayon Distrik Militer se-Kabupaten Lamteng, Asisten I mengatakan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini.

BACA JUGA:  Kampung Tanjung Sari Way Kanan Salurkan BLT Tahap Kedua, Ini Harapan Pj Kakam

Menurutnya, sebagai wahana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik sekaligus komitmen Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan..

Adi Sriyono mengatakan untuk menciptakan budaya baru dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang bersifat melayani.

Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung melakukan inovasi, terobosan atau langkah-langkah dalam penanganan aduan layanan adminduk bagi masyarakat Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Kapolsek Terusan Nunyai Bertandang Ke Makoramil Terbanggi Besar Dalam Rangka HUT TNI ke-78

“Melalui Pojok Konsultasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung secara hybrid (luring dan daring),” katanya.

Adi Sriyono berharap untuk mendukung terselenggaranya layanan pada Pojok Konsultasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, diharapkan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat bersinergi dalam rangka mendukung pelayanan publik.

“Insya Allah, jika kita bekerja dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, maka dengan dibangunnya Pojok Konsultasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung diharapkan masyarakat yang mempunyai keluhan/permasalahan terkait dokumen adminduk akan dapat terfasilitasi penyelesaiannya,” pungkasnya. (HL-Gunawan)