KPU Terima Sertifikat Tanah, Hibah dari Pemkab Way Kanan

86
Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman saat menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. (foto: dok/KPU Way Kanan)

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan menyerahkan sertifikat Tanah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan.

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/12/2021).

Sertifikat itu diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Ali Rahman kepada Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami yang disaksikan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kakan ATR/BPN Nirwanda, Kepala Badan Kesbangpol Pardi, Anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, Tri Sudarto, I Gede Klipz Darmaja dan Noprisyah Harianto.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Rejosari Hadiri Doa Bersama di Tanah Bengkok

Penyerahan sertifikat ini, merupakan tindaklanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) aset tanah kantor KPU sebagaimana Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.456/V.03-WK/HK/2018 tanggal 31 Desember 2018.

Namun karena tanah kantor KPU Way Kanan, masih menyatu dengan tanah milik Pemkab Way Kanan, maka dilakukan pemecahan sertifikat sehingga bisa dicatatkan sebagai aset barang milik negara di KPU.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Way Kanan dan Kantor BPN yang telah membantu menyelesaikan Pemecahan Sertifikat tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Tubaba Berikan Tali Asih kepada Veteran dan Janda Veteran

“Kami tentu sangat mengapresiasi atas dukungan Pemkab maupun BPN Way Kanan. Dengan di serahkannya Sertifikat ini maka langsung dapat kami lakukan Pendataan dalam rangka menertibkan aset-aset di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota,” ujar Erwan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Way Kanan Nirwanda mengatakan, pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Pemkab serta lembaga lain untuk kegiatan pencatatan aset.

“Karena memang pensertifikatan merupakan hal yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan barang milik Negara,” tandasnya.(HL-Migo/*)