HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Terungkap setelah disusuri kesetiao pedagang ayam yang berada di pasar.
Rasa rindu terhadap keluarga dan kampung halaman yang tak terbendung, seorang pencuri ayam, kembali dari rantau justru berujung naas. Ternyata kepulangannya telah dinanti polisi.
KSN Alias Gambreng (44), warga Dusun Kuningan Kampung Siswo Bangun Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lamteng ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Seputih Banyakz Jumat (07/01/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolsek Seputih Banyak, AKP Tarmuji ditangkapnya tersangka pencuri ayam yakni Gambreng atas laporan Korban Yusuf warga Kampung Tanjung Harapan.
Kepada polisi korban mengaku telah kehilangan 4 ekor ayam jantan jenis bangkok dari dalam kandangnya pada (21/7/2021).
Dengan cara merusak pagar paranet dan membakar tali plastik, kemudian masuk kedalam pekarangan, selanjutnya menuju kandang ayam.
“Keesokan harinya korban mengetahui kandang ayamnya semalam disatroni pencuri karena 4 ekor ayam jantan jenis bangkok hilang, ” jelasnya.
Korban tak mau kehilangan ayam peliharaan yan tersebut berusaha mencari kesana kemari, bahkan setiap pembeli didatanginya.
Usahanya membuahkan hasil 4 ekor ayam jantan jenis bangkok ia dapati pada salah seorang pedagang di pasar.
“Setelah pedagang ayam di pasar ditanya membeli ayam dari siapa. Sang pedagang dengan polosnya menjawab beli dari si anu,” terangnya.
Kesal dengan ulah si Gambreng korban langsung melaporkannya ke Polsek Seputih banyak. Namun, ternyata pelaku keburu kabur.
“Kami mendapatkan informasi, Gambreng telah kembali dari rantau saat itu juga kami kejar dan tangkap, dan dibawa ke Polsek guna menjalani pemeriksaan,” ujannya.
Ditambahkanya, saat pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna pengembangan lebih lanjut, dan akan
dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(HL-Gunawan)