LPA dan Satbinmas Sosialisasi UU Perlindungan anak di SMPN IV Gunungsugih

107
Satbinmas dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasikan UU Perlindungan Anak, di SMPN IV Gunungsugih, Rabu (19/1/2022) (foto: Gunawan syah)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepala SMPN IV, Imam Komarudin mengatakan, masa depan bangsa kita terletak pada generasi muda.

Hal itu disampaikannya pada saat Sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Anak dan Bahaya Pergaulan Bebas, Narkoba Serta Perundungan di SMPN IV Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (19/01/2022).

Ungkapan terimakasih kepada LPA dan Sat Binmas Polres Lamteng disampaikan dari Kepala SMPN IV Gunungsugih, Imam Komarudin.

“Terima kasih kepada Kasat Binmas dan Ketua LPA, yang sudah berkenan hadir di sekolah dalam rangka sosialisasi perlindungan anak,” ujarnya.

Menurut Imam, mada depan bangsa ini terletak pada generasi muda. Baiknya masa depan bangsa kita terletak para baik buruknya generasi kita.

“Sudah lama saya ingin kehadiran LPA di sekolah kami. Semoga dipandangan LPA dan Sat Binmas Polres Lamteng, sekolah kami termasuk yang baik dan bagus,” jelasnya.

Kehadiran Kasat Binmas dan ketua LPA, kata Imam Komarudin, di SMPN IV, karena ingin melihat secara langsung siswa-siswi yang dikenal baik dan bagus.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Lamtim akan Ajukan Pj Sekda ke Gubernur Lampung

“Ada beberapa siswa yang suka mencoret coret didinding sekolah. Saat itu, juga saya minta siswa tersebut untuk corat-coret di buku saja. Karena, hasil karya yang dibaca orang bisa menjadi catatan sejarah seumur hidup,” tegasnya.

Untuk itu, Kepala.SMPN IV Gunungsugih, mohon bimbingan kepada Sat Binmas dan LPA Lamteng, terkait sosialisasi UU Perlindungan Anak. Karena, anak-anak adalah generasi penerus pengganti generasi tua.

“Masa depan bangsa ada pada anak-anak, sebagai pengganti generasi penerus. Semoga SMPN IV Gunungsugih, menjadi sekolah unggulan di Lamteng, ” pungkasnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto, mengajak para orang tua untuk menjaga putra-putrinya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba atau justru terlibat dalam perundingan sesama anak.

“Mari jaga dan tingkatkan pengawasan terhadap putra-putri kita, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, ” tegasnya.

AKP Kurmen menjelaskan, orang tua harus selalu melihat perubahan yang ada pada anak, sehingga kita mampu mendeteksi secara dini bila ada pergaulan yang salah.

BACA JUGA:  Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh di Lamteng

“Perhatikan perubahan yang terjadi pada putra-putri kita, agar semua bisa kita deteksi secara dini,” pungkasnya.

Sementara Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono, mengajak semua pihak untuk bisa bersama memutus mata rantai kejahatan terhadap anak dengan terus meningkatkan perhatian.

Sosialisasi tentang kejahatan terhadap anak, bahkan perundingan bisa diminimalisir jika semua memperhatikan perilaku dan pergaulan anak. Dari sosial media yang dimiliki oleh putra-putri hingga orang-orang yang ada disekeliling.

“Karena pelaku kejahatan anak banyak diantaranya adalah orang dekat. Bahkan terkadang adalah memiliki aliran darah,” katanya.

Sosialisasi UU Perlindungan anak dimulai dari. Lingkungan sekitar sekolah dan lainya menyangkut ancaman hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Minimal mampu meminimalisir kejahatan seksual terhadap anak, jika masyarakat mengetahui ancaman hukumanya dari kurungan hingga kebiri,” tandasnya. (HL-Gunawan)