HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-lima orang tahanan melarikan diri dari sel Markas Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Selasa (25/01/2022) dini hari.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK melalui keterangan pers Seksi Humas Polres Tanggamus mengatakan, peristiwa 5 tahanan Mapolsek Pulang Panggung kabur terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
“Kelima tahanan melarikan diri, dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olahraga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (25/01/2022) malam.
Dikatakannya, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi. Kemudian, turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung.
“Di lokasi ditemukan gergaji besi, yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan. Saat ini, sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yg membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek.
“Tahanan kabur, diduga kelalaian petugas. Saat ini, tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami imbau, 5 tahanan yang kabur agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, 5 orang tahanan yang kabur dari ditahan terkait dugaan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi pada 18 Desember 2021 atasnama pelapor Eva Diana Sari.
Adapun identitas tahanan yang melarikan diri tersebut, diantaranya, berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28), warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
“Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,” jelasnya.
Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap 4 tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan dan juga Polres Tanggamus telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
“Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Satya. (HL-Andi/*)