LBH-KIS Lamteng Bantu Tenaga Kesehatan

93
Ketua DPD LBH-KIS Lampung Tengah, Junisar Sepulau Raya, saat menerima SK yang diserahkan oleh Ketua DPP LBH-KIS Febrian Willy Atmaja, Rabu (26/01/2022). (foto: dok)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS), Febrian Willy Atmaja menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) kepengurusan LBH-KIS DPD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (26/01/2022).

Febrian Willy Atmaja menyatakan,
LBH-KIS adalah satu satunya lembaga bantuan hukum, di Indonesia yang konsen terhadap permasalahan hukum profesi tenaga kesehatan.

Willy mengatakan, untuk menjalankan organisasi LBH-KIS sudah memiliki berbagai persyaratan administrasi diantaranya, keabsahan dari Kemenkumham.

“Yang tergabung dalam kepengurusan LBH-KIS, adalah advokat yang berpengalaman khusunya bidang kesehatan dan hukum kesehatan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Isak Warga Pecah saat Terima Paket Sembako dari Ormas GML

Sementara itu, Ketua DPD LBH-KIS Kabupaten Lamteng, Junisar Sepulau Raya didampingi oleh Ampria Bukhori, dan Niken Prima Hapsari serta bendahara menerima secara langsung SK Kepengurusan dari DPP.

Junisar menjelaskan, dengan terbentuknya LBH-KIS di Lamteng tenaga kesehatan dapat lebih fokus dalam melayani kesehatan masyarakat.

Menurutnya, tenaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19, saat ini lebih sering berurusan dengan perkara hukum.

“Tenaga Kesehatan, menjadi terganggu dan takut dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Lamtim Buka Acara Fun Bike di Batanghari

Junisar menyatakan, dengan adanya LBH-KIS diharapkan para tenaga kesehatan di Lamteng tidak merasa terganggu, dan takut dalam melayani masyarakat, sehingga para tenaga kesehatan bisa fokus saja terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, siap berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan tenaga Kesehatan.

“Kami akan berkoordinasi dengan organisasi yang menaungi para tenaga kesehatan seperti IDI, IBI, PPNI dan juga dinas terkait untuk menjelaskan terbentuk KBH-KIS di Kabupaten Lamteng,” tandasnya. (HL-Gunawan)