TV Analog Beralih ke Digital, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesawaran

92
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Pemerintah Pusat adakan program dengan mengalihkan TV analog ke TV digital pada tahun 2022. Migrasi ini dilaksanakan dalam tiga tahapan. Kabupaten Pesawaran masuk tahap pertama migrasi itu.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, Pesawaran masuk dalam tahap pertama peralihan TV Analog ke TV digital atau analog Switch Of (ASO), yaitu pada April 2022, tapi sekarang kita masih dalam tahap sosialisasi,” kata Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa di ruang kerjanya, Jumat (04/02/2022).

BACA JUGA:  Bupati Lamtim Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2020

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain, serta memberikan pelayanan televisi yang berkualitas bagi masyarakat.

“Nantinya siaran TV analog akan dihentikan oleh pemerintah dan mengganti ke siaran TV digital, hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan siaran TV yang lebih bersih dan jernih serta dengan resolusi yang lebih baik,” ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah telah menyiapkan program agar masyarakat kedepan tetap bisa menikmati siaran TV digital, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

BACA JUGA:  Kodim 0411/KM Salurkan BTPKLWN bagi 15 Ribu Penerima

“Kalau sebelumnya masyarakat menggunakan TV tabung, tetap bisa menikmati siaran TV digital namun harus memasang Set Top Box (STB), nah khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemasangan STB tersebut secara gratis, rencananya kami akan menggunakan data DTKS yang ada di Dinas Sosial untuk memberikan bantuan STB tersebut,” kata dia.

“Tapi yang pasti kami masih menunggu juklak dan juknisnya lebih lanjut, dan sekarang kita masih melakukan sosialisasinya dulu,” pungkasnya. (HL-Yudhi)