Antisipasi Covid-19, Pemkab Lamsel Siapkan Tempat Isolasi Terpusat di Rusunawa

64
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama Kapolres AKBP Edwin SIK, saat mengecek kesiapan Rusunawa yang akan menjadi tempat isolasi terpusat pasien Covid-19. (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengambil langkah cepat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Beberapa langkah diambil oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto guna menekan laju penyebaran Covid-19. Diantaranya, menyiapkan ruang isolasi terpusat di Rusunawa, melakukan pengecekan secara ketat masyarakat yang melakukan perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, terutama dari Pulau Jawa menuju Sumatera.

Bahkan, beberapa aktivitas kegiatan masyarakat juga akan dibatasi, tempat wisata hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, dan tidak ada prasmanan saat warga menggelar hajatan.

Bupati Nanang juga menginstruksikan,
agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) yang masih berlangsung hingga beberapa hari kedepan, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan (Prokes), serta tidak ada prasmanan dalam sajian makanan.

Sikap tegas Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) Terbatas Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali bersama Kementerian Perekonomian (Kemenko) yang di ikuti gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting, Sabtu (05/02/2022).

BACA JUGA:  Zona Kuning Covid-19, Mesuji Tekan Penambahan Kasus Corona Sepekan Terakhir

“Kita segera tindaklanjuti, arahan
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tempat isolasi, dengan kapasitas 36 kamar dan 108 tempat tidur kita siapkan di Rusunawa,” jelas Bupati Nanang Ermanto didampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edwin SIK Sekdakab Thamrin, serta beberapa pejabat terkait.

Ia mengatakan, tempat wisata dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB, tidak ada prasmanan dalam setiap resepsi atau hajatan, termasuk musrenbangcam, sajian makanannya menggunakan nasi kotak, tidak boleh prasmanan.

“Demikian juga kegiatan malam valentine, tidak boleh ada. Kita akan patroli, baik di Lingkungan Pemda maupun tempat wisata,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Balitbang Kemendagri Sosialisasi Inovasi dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah di Mesuji

Bahkan, lanjutnya, Pemkab Lamsel juga akan mendata, dan menertibkan tempat-tempat yang menyelenggarakan rapid test agar dapat terkontrol.

“Pihak ASDP, harus bekerjasama dengan Pemda. Mereka (ASDP, red) boleh saja menyediakan rapid test dengan menggandeng pihak ke-3. Namun, ketika membuka pelayanan rapid test harus menyiapkan tempat isolasi,” tandas Nanang.

Untuk diketahui, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lamsel terus mengalami kenaikan. Karena, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) sejak 1 sampai dengan 5 Februari 2022, kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Diantaranya, 2 Februari, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 kasus, 3 Februari terkonfirmasi positif Covid-19 9 kasus, 4 Februari terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 21 kasus, dan pada 5 Februari 2022 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 23 kasus. (HL-Ricky/*)