HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp300 ribu/bulan, Pekon Rejosari Kabupaten Pringsewu melakukan musyawarah, Senin (07/02/2022).
Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin
mengatakan, musyawarah perlu dilakukan karena usulan penerima BLT yang masuk dari Dusun 1 (6 RT), dan Dusun 2 (4 RT) sebanyak 208 orang. Sedangkan, kuota yang tersedia 134 orang, sehingga perlu mengambil langkah ini.
Dikatakannya, validasi finalisasi dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2022 di Pekon Eejosari mengacu skala prioritas yakni, keluarga miskin, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik bersumber dari APBD atau APBN, keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19, dsn rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Ditambahkannya, menyampaikan musyawarah ini sebagai filterisasi kelayakan dan mencegah terjadinya bantuan ganda dari program lain. (HL-EOP)