Empat Pejabat Administrator Pesibar Dilantik

62
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal saat pelantikan pejabat administrator, di aula Lamban Apung, Selasa (15/02/2022). (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal melantik sejumlah pejabat administrator, di aula Lamban Apung, Selasa (15/02/2022)

Pelantikan sejumlah pejabat administrator tersebut, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Zulqoini Syarif, Plt Sekdakab, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana Pemkab Pesibar.

Bupati Pesibar, Agus Istiqlal mengatakan, tujuan dilakukannya rotasi sejumlah pejabat adalah untuk pembinaan, dan pengembangan karier serta sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural.

“Semoga kepercayaan yang diberikan ini, dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Berikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, patuh pada peraturan perundang- undangan,” ujar Agus Istiqlal.

BACA JUGA:  Dua Ayah Tiri Gagahi Gadis Dibawah Umur, Yang Satu Mengaku Hanya Pake Lidah

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Pesibar juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bagian organisasi sekretariat daerah yang telah bekerjasama melaksanakan semua prosedur penetapan, dan pelantikan pejabat administrator.

Diketahui, pejabat administrator Pemkab Pesibar yang dilantik yakni, Syukur Yakcub, sebelumnya menjabat Inspektor Pembantu Wilayah III, menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III di Inspektorat, dan Ponco Prasetyo yang sebelumnya Kepala Sub Bidang Data dan Informasi di Bappelitbangda, menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II di Inspektorat.

BACA JUGA:  Tim Rescue Lampung Bagikan APD Corona ke Puskesmas dan RSHK Baradatu

Kemudian, Fikri Rahman Analis Pengaduan Masyarakat Inspektur Pembantu Wilayah II, menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I di Inspektorat, dan
Ade Sudrajat Analis Kebijakan Ahli Madya di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), menjadi Inspektur Pembantu Investigasi di Inspektorat. (HL-Bw/*)