Warga Kotaagung Kaget, Tagihan PDAM Naik 500 Persen?

578
Kantor PDAM Way Agung Kabupaten Tanggamus. (foto: Andi)

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Sejumlah warga Dusun Bayur Pekon Kotaagung Kabupaten Tanggamus, yang menjadi pelanggan PDAM Way Agung kaget. Karena, tiba-tiba tagihan air membengkak 500 persen.

Sebelumnya, pada Oktober tahun 2021 lalu PDAM melakukan pergantian water meter ke beberapa rumah penduduk, ada sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang dilakukan pergantian water meter. Ironisnya, dari ke 70 KK tersebut rata-rata mengeluhkan membengkak tagihan setelah pergantian water meter.

Seperti Marhani, warga Dusun Bayur Pekon kotaagung mengaku sangat terkejut atas tagihan yang sangat tinggi.

Dia mengatakan, heran dengan membengkak tagihan air PDAM Way Agung, karena sebelum diganti meteran air tagihan setiap bulannya sebesar Rp41 ribu sampai dengan Rp48 ribu. Namun, setelah ada pergantian meteran air tagihan pada Januari 2022 mencapai Rp289 ribu.

Menurutnya, jika dipersentase kenaikan tagihan air PDAM Way Agung pada Januari 2022 mencapai 500 persen.

“Saya kaget, tagihan air sampai Rp289 ribu. Padahal, sebelum diganti meteran bayar tagihan hanya Rp 41 ribu sampai Rp48 ribu. Sedangkan, pemakaian air sudah lebih dikontrol. Saat malam hari, air sudah dimatikan dari stop keran utama,” jelas Marhani, Rabu (16/02/2022).

Senada dengan Marhani, Nadi merasa keberatan saat mengetahui tagihan PDAM Januari sebesar Rp265 ribu, karena sangat mencekik pelanggan dan sangat tidak wajar.

“Kalau begini, bukan lagi naik harga. Tapi sudah pindah harga, dan pemerasan kepada masyarakat kecil. Saya rasa, ada kesalahan dalam pembacaan meteran, atau memang ada permainan oleh pihak PDAM,” ujarnya.

Nadi menyatakan, apabila tagihan air PDAM perbulan mencapai Rp265 ribu, dirinya tidak sanggup untuk membayar.

BACA JUGA:  Pemkab Tubaba Lakukan Sejumlah Langkah Kongkrit Cegah Covid-19

“Pembayaran listrik, tidak sampai Rp200 ribu. Ini tagihan air yang sumber dayanya melimpah bisa segitu mencekik konsumen,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PDAM Kotaagung, Risna Intiza saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut, tidak menyangkal adanya kenaikan tagihan air.

Menurutnya, besarnya tagihan sudah sesuai dengan pemakaian air oleh warga dan sudah tercatat di water meter. Bahkan, angka tagihan itu sudah dikurangi karena alasan kasihan.

“Memang benar, tagihan itu sudah sesuai dengan meteran, karena angka meteran tidak bisa diatur oleh kita, pemakaian air oleh warga yang harus dikontrol jangan dibuang-buang, pakai seperlunya saja,” jelasnya.

Ia juga menyatakan, cara penghitungan angka water meter sudah sesuai, dan tidak ada kesalahan.

“Tidak ada kesalahan di water meter, justru yang paling bagus yang kita pilih untuk kedepannya. Pembacaan oleh petugas juga sudah sesuai tidak ada kesalahan. Jadi, jangan berpikir kalau kita yang mengatur angka tagihan,” tukasnya.

Risna mengatakan, pada Oktober 2021 lalu PDAM melakukan pergantian water meter 70 KK di Pekon Kotaagung. Sedangkan, target untuk tahun ini adalah 800 water meter yang akan diganti untuk di Kecamatan Kotaagung.

Untuk diketahui, water meter yang dipasang di 70 KK tersebut bermerk Itron dengan 6 digit angka, 4 digit angka warna hitam dan 2 digit angka warna merah, dan menurut pihak PDAM cara pembacaanya angka berwarna hitam, sedangkan untuk angka warna merah tidak dibaca. Contohnya, 0506,86 dibaca 506 M³.

Sementara itu, saat ditelusuri headlinelampung, ternyata ada beberapa kejanggalan, seperti pembacaan water meter dan struk atau kwitansi pembayaran tidak ada keterangan pemakaian air perbulannya, seperti kwitansi sebelumnya pada tahun 2021.

BACA JUGA:  Pemkab Way Kanan Peringati Hari Amal Bhakti Ke-75 Kementerian Agama

Contohnya, di salah satu rumah warga angka water meter per tanggal 16 Februari 2022 adalah 0593,66 dan menurut keterangan pihak PDAM dibaca 593 M³. Artinya, jika harga per M³ Rp. 2.500 total adalah Rp1.482.500 per 3 bulan. Maka, dalam sebulan warga harus membayar kurang lebih sebesar Rp494 ribu. Namun, saat di cek di kantor PDAM tagihan pada Januari hanya sebesar Rp265 ribu. Artinya, nilai tagihan tidak mengikuti angka water meter.

Selanjutnya, untuk pemakaian rumahan dari awal pergantian water meter sampai hari ini 16 Februari 2022, terhitung 3 bulan dan angka water meter sebesar 0593,66 atau 593 M³. Artinya, rumah tersebut menghabiskan sekitar 197 M³ perbulan sama dengan 197.000 liter, angka tersebut dirasa tidak wajar, apalagi menurut keterangan warga semenjak pergantian water meter pemakaian air sudah dikurangi karna takut tagihan mahal.

Wanti, konsumen yang juga merasa keberatan dengan tagihan PDAM mengaku keberatan jika harus membayar tagihan yang mencapai Rp265 ribu/bulan.

“Air 1 M³ itu banyak loh, satu bak mandi kami ini lebih, masa 1 bulan habiskan 197 M³. Kami ini bukan usaha kolam waterboom, cuma pakai cuci, mandi dan bersih-bersih. Coba lihat meteran dan kwitansi pembayaran warga yang water meternya belum diganti, 2 bulan itu cuma habis 15 M³ – 18 M³, dan jelas di kwitansi tertulis. Kalau saya lihat, kwitansi sekarang tidak ada keterangan pemakaian perbulannya,” jelas Wanti. (HL-Andi/*)