Ormas dan LSM di Metro Diharapkan Membantu Pemerintah

129
Focus Group Discussion yang digelar DPD GML menghadirkan nara sumber dari Kesbangpol, Polres, dan Kejaksaan Negeri Metro. (foto: Dwi)

HEADLINELAMPUNG, METRO-Kalangan Ormas dan LSM diharapkan dapat berkiprah membantu pemerintah dalam pembangunan, khususnya dalam bidang kesejahteraan masyarakat.

Harapan tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita, dalam Focus Group Discussion (FGD), yang dihelat DPD GML Kota Metro di aula Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Selasa (22/02/2022).

“Saya mengajak kalangan Ormas dan LSM yang ada di Kota Metro untuk dapat berkiprah membantu pemerintah dalam pembangunan khususnya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, dalam berkiprah tetap mengacu dengan ketentuan undang-undang,” kata  Rosita.

BACA JUGA:  Polres Metro Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu-sabu

Sedangkan, Ipda Sulistiyawan dari Bagian Bina Mitra Polres Kota Metro juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang, Ormas dan LSM tidak diperbolehkan melakukan sweeping terkait beberapa persoalan, seperti soal peredaran minuman keras.

“Jadi Ormas dan LSM tidak boleh melakukan sweeping. Jika ada persoalan, laporkan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” jelas Sulistiyawan.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Cicipi Berbagai Olahan Makanan Lambar

Sementara itu, Ketua GML Kota Metro, Slamet Riadi mengatakan bahwa tujuan FGD ini selain menjalin silahturahmi antar lembaga Ormas dan LSM juga memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap anggota tentang UU dan tugas dan fungsi Ormas, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2013.

“Jadi, FGD ini juga sebagai sarana silaturahmi dan memberikan pemahaman kepada peserta diskusi tentang Ormas,’ kata Slamet Riadi. (HL-dwi)