Pengojek di Tanggamus Terima Minyak Goreng

74
Satlantas Polres Tanggamus mengelar "Sayembara Tertib Berlalu Lintas", dengan membagikan minyak goreng, masker dan handsanitizer kepada pengojek dan pengendara roda dua, di Simpang Traffic Light Kotaagung, Minggu (06/03/2022). (foto: humas polres)

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Pemandangan berbeda dalam razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanggamus di Simpang Traffic Light Kotaagung, Minggu (06/03/2022).

Pasalnya, sejumlah pengojek dan pengendara yang melintas di razia diberikan minyak goreng kemasan 1 liter, alat pelindung diri (APD) Covid-19 yakni, masker dan handsanitizer.

Pemberian minyak goreng, dan alat pelindung diri tersebut bukan tanpa maksud, mereka diberikan hadiah dalam rangkaian “Sayembara Tertib Berlalu Lintas”.

BACA JUGA:  BPBD Tanggamus Lakukan Normalisasi Sungai

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengungkapkan, pihaknya menggelar sayembara tertib berlalu lintas dengan hadiah minyak goreng dan APD.

“Jadi razia di simpang traffic light kota agung tadi, kami menemukan sejumlah pengojek dan pengendara yang lengkap bekendara serta memakai masker langsung diberikan hadiah minyak goreng dan APD,” ungkap AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022.

BACA JUGA:  Bupati Pesawaran Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng

“Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Lampung. Kami sendiri membagikan 50 paket,” ujarnya.

AKP Amsar juga mengimbau masyarakat untuk terus mengedepankan tertib berlalu lintas, memperhatikan kendaraanya, tetap memperhatikan kelengkapan dan perlengkapan kendaraanya, gunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku serta patuhi Prokes,” tandasnya. (HL-Andi/*)