Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Diberikan Hadiah

40
Satlantas Polres Tulang Bawang, memberikan hadiah kepada pengendara dalam Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2022, Selasa (08/03/2022). (foto: humas polres)

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Satlantas Polres Tulang Bawang (Tuba) memberikan hadiah kepada sejumlah pengendara dalam Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2022, Selasa (08/03/2022).

Hadian minyak goreng itu diberikan, sebagai apresiasi Satlantas Polres Tuba, kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (Prokes).

“Kami memberikan hadiah, kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas dan taat Prokes, di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK, Selasa (08/03/2022).

BACA JUGA:  Atasi Kecurangan PPDB, Disdukcapil siap Verifikasi Data Kependudukan Calon Siswa

Dikatakannya, sebanyak 10 orang pengendara yang mendapatkan hadiah minyak goreng 1 liter.

Namun, kata Kasat, tidak semua pengendara yang melintas diberikan hadiah. Mereka yang mendapat hadiah minyak goreng, adalah pengendara yang benar-benar tertib dalam berlalu lintas dan taat Prokes.

“Pengendaranya kelengkapannya, kita cek mulai dari kelengkapan sepeda motor, surat-surat kendaraan, dan prokes terutama masker.  Setelah itu, kita berikan hadiah.minyak goreng. Kegiatan ini, merupakan salah satu cara dalam mensosialisasikan OKK 2022,” jelas AKP Suhardo.

BACA JUGA:  Tahapan Pilkati Tubaba Mulai Oktober 2020

Ia menambahkan, OKK 2022 akan terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sampai 14 Maret 2022, dan salah sasaran utamanya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mengajak warga khususnya para pengendara untuk disiplin mematuhi Prokes.

“Selain itu, para pengendara juga di imbau untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan kelengkapan perorangan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi disebabkan karena para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya,” tandasnya. (HL-Rian)