HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-PT Way Kanan Makmur yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Way Kanan, sementara diberhentikan untuk beroperasi.
Bahkan, pemberhentian pengoprerasian BUMD tersebut sudah dilakukan oleh Pemkab Way Kanan sejak tahun 2021 lalu.
Sekdakab Way Kanan yang juga Komisaris PT Way Kanan Makmur, Saipul menerangkan, bahwa pemberhentian pengoprasian tersebut karena perusahaan mengalami kegagalan, dalam menjalankan usahanya bersama sejumlah pihak ketiga sebagai mitra.
“BUMD sementara ini, kita off-kan. Bahkan, sejak tahun 2021 sudah tidak beroprasi lagi,” terang Saipul saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (09/03/2022).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audit terhadap PT Way Kanan Makmur. Dan ditemukan, adanya hutang dari pihak ketiga selaku Mitra PT Way Kanan Makmur.
“Auditnya sudah selesai, sejak tahun 2021. Hasilnya, ada hutang-hutang pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp300 jutaan. Sudah kita perintahkan juga kepada Direktur untuk menagihnya, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Saipul mengungkapkan, dari hasil audit juga ditemukan selisih keuangan mencapai Rp600 jutaan dari total anggaran yang diberikan oleh Pemda kepada PT Way Kanan Makmur pada tahun 2020 lalu.
“Maka kita setop, karena nggak jalan. Dari pada kita gajih mereka, tapi nggak ada kegiatan mending dihentikan,” ungkapnya.
Saipul menjelaskan, saat ini pihaknya juga belum bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jika belum ada penyelesaian atau kejelasan dari yang bersangkutan.
“Kita belum mau RUPS, kalau itu belum dilaporkan dulu kejelasannya. Minimal pihak ketiga, tempat kita kerjasama itu harus ada jaminan atau anggunan apakah itu sertifikat atau lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini masih kita lakukan upaya, dan menunggu laporan dari direkturnya,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Way Kanan tahun 2020 menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp1,6 miliar supaya BUMD Way Kanan dapat berjalan dan mendapatkan keuntungan.
Adapun salah satu usaha yang di jalankan yaitu, bidang Peternakan. Namun, faktanya BUMD Way Kanan melaporkan selalu rugi dalam menjalankan usahanya.
“Untuk total anggarannya saya lupa, apakah Rp1,6 atau Rp1,5 miliar. Tapi anggaran itu, sudah mencakup semuanya baik itu untuk modal usaha, gajih maupun untuk biaya operasionalnya,” bebernya.
“Dan untuk pembayaran gajih, terakhir mereka (direktur dan jajarannya) menerima tahun 2021. Setelah itu, kita setop. Bahkan, waktu itu gajih saya selaku Komisaris tidak pernah diambil, karena untuk membantu mereka supaya dapat berjalan tapi ternyata tetap gagal,” pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan media ini ingin menghubungi Direktur PT Way Kanan Makmur untuk meminta tanggapan terkait masalah tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi.(HL-Migo)