Pemkab Mesuji dan DPRD Rancang Perda Pelestarian Budaya

168
Pemkab Mesuji, bersama DPRD dan seniman serta budayawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pelestarian Budaya. (foto:Rangga)

HEADLINELAMPUNG, MESUJI-Dengan melibatkan seniman dan budayawan Pemkab Mesuji dan DPRD merancang peraturan daerah (Perda) Pelestarian Budaya, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Mesuji, Rabu (09/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mesuji, Elfianah didampingi anggota DPRD, Asisten I Mesuji, Indra Kusuma Wijaya, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Indra Kusuma Wijaya, menyambut baik rencana Peraturan Daerah tersebut, sebab menurut Indra, saat ini Budaya Asli Mesuji sudah semakin tergerus.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap DPO Pencuri Handphone

“Saat ini mungkin berbagai suku sudah mendiami atau bermukim di Kabupaten Mesuji, namun kita juga harus melestarikan budaya asli yang menjadi identitas Mesuji itu sendiri,” ucap Indra.

Sementara itu, salah satu seniman yang hadir, Ari Susiwa Manangisi menambahkan, keberadaan Perda tersebut nantinya akan berpengaruh baik dalam kegiatan berkesenian di Mesuji, sebab imbuhnya, saat ini pegiat seni di Mesuji sedang menyiapkan pembentukan Dewan Kesenian Mesuji.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Cokok Empat Pria Saat Asik Pesta Sabu

“Ini merupakan angin segar untuk pegiat seni di Kabupaten Mesuji. Artinya, sejalan dengan yang tengah dibentuk saat ini yaitu, wadah seni yang bernama Dewan Kesenian Mesuji Lampung (DKML),” ujar Ari.(HL-Rangga)