HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Pasca Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus merolling jabatan pegawai pada lingkup Pemda Lambar, terdapat enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong, dan hal itu membuat Pemerintah daerah Lambar membuat wacana lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Namun saat ini Pemkab Lampung Barat, tengah menunggu restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI untuk melaksanakan open bidding atau lelang jabatan. informasi ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Lambar Drs. Ismet Inoni.
Ia mengungkapkan, wacana lelang jabatan tersebut sudah ada sejak terjadinya kekosongan jabatan kepala pada lima Perangkat Daerah baik dinas maupun badan serta Sekretaris Dewan (Sekwan).
”Wacana sudah pasti ada karena memang terjadi kekosongan enam JPTP, saat ini terus dipersiapkan, dan lelang jabatan tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada April mendatang,” ungkap Ismet Inoni, ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022).
Menurut Ismet, Pemkab Lambar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat melaporkan ke KASN perihal kekosongan jabatan. namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak KASN, karena untuk melaksanakan lelang JPTP tersebut memerlukan persetujuan dari KASN.
”Pelaporan ke KASN sudah dilakukan, sehingga ketika nantinya dinyatakan betul mengalami kekosongan maka selanjutnya akan direkomendasikan oleh KASN untuk kita tindak lanjuti dengan memulai melakukan tahapan,” kata dia.
Ismet berharap, lelang JPTP tersebut bisa segera dilakukan, sehingga kekosongan jabatan kepala di tujuh perangkat daerah tersebut bisa segera terisi, meski sebenarnya sejauh ini program-program di tujuh perangkat daerah tersebut tidak terhambat.
Untuk diketahui, enam JPTP yang mengalami kekosongan yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan Kearsipan (Dispersip), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) serta Sekretaris Dewan (Sekwan), masing-masing masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). (HL-Hendri)