Dugaan Malapraktik RSHK, Polres Way Kanan Periksa 18 Saksi

oleh -22 Dilihat
oleh
RSHK, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. (foto: Migo)

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan bergerak cepat melakukan penyelidikan Terkait Laporan Dugaan Malapraktik yang di lakukan oleh Pihak Rumah Sakit Haji Kamino (RSHK) Baradatu Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP. Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP. Andre Try Putra didampingi Kanit Tipidter Ipda Riski Aulia mengatakan saat ini Pihaknya telah melakukan Pemeriksaan terhadap 18 Orang Saksi terkait Dugaan tersebut.

“Untuk Progresnya saat ini kami masih melakukan tahap Penyelidikan, terutama memeriksa saksi saksi. Total sudah 18 Orang yang sudah kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP. Andre Try Putra di temui di Kantornya. Senin (21/03/2022).

Ia menerangkan, adapun Pihak Pihak yang di telah di Priksa Penyidik yaitu Keluarga Korban terdiri dari Ibu, Adik dan Kakak Korban. Sedangkan dari Pihak Rumah Sakit terdiri dari sejumlah Dokter, dan Petugas terkait lainnya.

“Untuk tahap selanjutnya, kita akan lakukan Autopsi terhadap korban. Tapi kita masih menunggu dari Ahli Forensik. Kapan waktu Autopsinya nanti kami informasikan,” terangnya.

Kuasa Hukum Pelapor, Anton Heri menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung Pihak Kepolisian agar kasus ini cepat terungkap.

“Jelas akan kita Kawal terus Kasus ini supaya cepat terungkap. Dan Hukum dapat di tegakkan se adil adilnya. Kita juga mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah bergerak cepat melakukan Penyelidikan,” ungkap Anton.

Saat ini Pihak keluarga juga telah menyepakati dan membuat surat Pernyataan bahwa Keluarga Korban Siap menerima kapan pun Autopsi itu akan dilakukan.

“Surat Pernyataan kesiapan Keluarga untuk dilakukan Autopsi terhadap korban sudah di buat. Jadi, kapanpun Autopsi itu dilakukan keluarga sudah Siap. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, Pasien Perempuan Remaja Bernama Hapy Sasmita warga Kampung Banjar Baru, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan mengalami Mulut melepuh, mimisan hidung dan BAB darah lalu Meninggal Dunia setelah menjalani Operasi di Rumah Sakit Haji Kamino (RSHK).

Keluarga Pasien menduga, Pihak RSHK lalai dalam menjalankan Praktiknya pada sang Pasien, sehingga mengakibatkan pasien tersebut meninggal dunia. Padahal Pasien hanya melakukan Operasi Kecil, yaitu pengangkatan mata ikan di jari kaki.

Atas Dugaan Malapraktik itu, Pihak Keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum, dan telah melapor ke Polres Way Kanan. Pada Jum’at 11 maret 2022 yang lalu. (HL-Migo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.