Nyabu di Belakang Rumah Makan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

oleh -6 Dilihat
oleh
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji.

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepergok polisi hisap sabu-sabu dibelakang rumah makan seorang pemuda digelandang ke Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (24/03/2022).

Bermula saat personel Polsek Terusan Nunyai sedang melaksanakan Patroli Hunting,karena lelah dan lapar singgah ke salah satu Rumah Makan. Salah seorang anggota kebelet buang air kecil, saat kebelakang dikagetkan dengan ulah tak lazim yang dilakukan seorang pemuda.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya.

Menurut Kapolsek, anggota sempat kaget karena melihat ada salah seorang pemuda sedang asik menikmati asap kristal putih memabukan tersebut dibelakang sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Gunungbatin Kecamatan Terusan Nunyai.

AKP Tarmuji mengatakan selanjutnya anggota Polsek Terusan Nunyai tersebut mendekati pelaku untuk memastikan apa yang sedang dilakukan.

“Ternyata pemuda tersebut sedang menghisap sabu-sabu. Saat itu juga polisi mengamankan dan menggeledah pelaku,” jelasnya.

Pemuda naas tersebut, kata Kapoksek, yakni AS (18), warga Desa Suka Rendah Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Dari tangan pemuda tersebut polisi menyita satu set alat hisap sabu-sabu. Berikut ktistak putih didalam plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabubseberat 0,22 gram.

“Saat ini, pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut, ” ujarnya.

AS dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara.(HL-GUNAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.