Bupati Pesawaran Tinjau Tanah Longsor di Desa Hurun

185
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat meninjau lokasi tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung Padang Cermin-Bandar Lampung, Senin (28/03/2022). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona meninjau tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung Padang Cermin-Bandar Lampung, Senin (28/03/2022).

Bupati Dendi mengatakan, pihaknya bersama pengelola proyek serta kepolisian telah melakukan upaya revitalisasi awal yaitu, membersihkan material tanah longsor di Dusun Magan Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

“Informasi yang saya terima, tanah longsor ini akibat hujan deras, dsn banjir (kemarin sore, red),” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya peristiwa tanah longsor ini, maka memberikan peringatan kepada para pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Pesawaran, untuk mengurus administrasi perizinannya secara resmi.

“Saya minta pertanggungjawaban, dari pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi, dan penanganan cepat agar apabila terjadi hujan, longsor tidak terjadi kembali,” kata Dendi.

BACA JUGA:  Tiyuh Margo Mulyo Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung

Ia juga meminta kepada pihak pengelola, memberhentikan aktifitas diareal tersebut dan harus membenahi material yang longsor serta membersihkannya.

“Proyek ini, izinnya masih proses. Kalau yang lain sudah ada, tapi saat pengerjaan masih ada hujan sehingga berdampak. Namun, kita tetap melakukan penyegelan sementara agar kedepan tidak terjadi lagi,” tukas Dendi.

Diketahui, penyegelan dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran, Efendi dengan menempelkan stiker segel disaksikan oleh Bupati Pesawaran Dendi, dan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju serta pihak terkait.

Sebelum dilakukan penyegelan, Bupati Dendi melakukan rapat terbatas di lokasi bersama sejumlah pejabat Kabupaten Pesawaran diantaranya, Kepala BPBD Sofyan Agani, Kepala DLH Ariawan, Kepala DPMPTSP Singgih Febriantoro, Kepala Dinas PUPR Zaenal Fikri, Camat Teluk Pandan Edy, Kapolres AKBP Pratomo Widodo diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju dan pihak pengelola proyek Tiyas.

BACA JUGA:  Berperan Aktif Bina Perusahaan Pemkab Lamteng Raih Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tahun 2024

“Kami akan undang kembali, semua pihak untuk membahas persoalan ini, dan menindaklanjuti yang telah dilakukan yakni, tindakan tegas penyegelan,” tukas Dendi.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo SIK melalui Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dilokasi kejadian.

“Kita sudah meminta keterangan beberapa saksi di lapangan, dan petugas terus melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket),” pungkasnya. (HL-Yudhi)