Sektor Pertanian Menopang UMKM di Lampung

68
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Novotel, Senin (28/03/2022). (foto: Diskominfotik)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Sektor pertanian dari hilir ke hulu merupakan salah satu sektor unggulan di Provinsi Lampung yang menopang perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut, dikatakan Gubernur Lampung dalam acara High Level Meeting (HLM) rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Senin (28/03/2022).

Gubernur menambahkan, kegiatan HLM TPID hari ini dirangkaikan dengan Capacity Building untuk mendiseminasikan “Hasil Penelitian KPJU Unggulan UMKM di Provinsi Lampung Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerjasama dengan Yayasan Berka Semi Strategika.

Penelitian KPJU UMKM Unggulan Provinsi Lampung tahun 2021 meliputi cakupan wilayah penelitian tingkat provinsi, 15 kabupaten/kota, dan 228 Kecamatan.

BACA JUGA:  Sekdaprov Hadiri Upacara Pengantaran Satgas Operasi Pamtas RI-PNG Yonif 143/TWEJ

Dari hasil penelitian tersebut dapat dilihat bahwa sektor pertanian dari hilir ke hulu merupakan salah satu sektor unggulan di Provinsi Lampung yang menopang perkembangan UMKM.

Menyikapi hal tersebut, kata Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung dalam kebijakan yang diambil, selalu mengedepankan pengembangan sektor pertanian dan UMKM.

Salah satu kebijakan terkait pengembangan pertanian dan UMKM adalah melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana Pemerintah Provinsi Lampung selalu bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait penyalurannya. Adapun realisasi penyaluran KUR di Provinsi Lampung Tahun 2021 sebesar Rp. 8,57 Triliun dengan sebanyak 274 ribu debitur.

BACA JUGA:  Pasal Narkoba, DPO Curas Polres Kota Metro Ditangkap

Untuk mendukung pelaksanaan Program KUR dimaksud, khusus di sektor pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Program KPB dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui kemudahan dalam perolehan sarana produksi pertanian; akses keuangan permodalan perbankan, koperasi, LKM, dan/atau akses keuangan lainnya yang sah.

Selain itu dimaksudkan juga pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi; penanganan panen dan pasca panen; dan pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar dan/atau pembeli.

“Dalam pelaksanaannya, Program Kartu Petani Berjaya berbasis teknologi informasi (digitalisasi petani),” kata Gubernur.(HL-Ayu/*)