HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Tim Biddokes Forensik Polda Lampung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan Autopsi terhadap jenazah almarhumah Hapy Sasmita (18), warga Kampung Banjar Baru, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan yang meninggal dunia, pasca operasi kecil di Rumah Sakit Haji Kamino (RSHK).
Rombongan Tim Biddokes dan Forensik Polda Lampung turun langsung ke Makam Hapy Sasmita di Kampung Banjar Baru, Rabu (30/03/2022).
Autopsi itu, merupakan rangkaian Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Tipidter Polres Way Kanan untuk mencari bukti dugaan malapraktik yang dilakukan pihak RSHK terhadap almarhum Hapy Sasmita.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi menegaskan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
“Intinya, autopsi dilakukan untuk menemukan penyebab kematian korban sehingga penyidikan kasus tersebut menjadi terang benderang berdasarkan scientific investigation/ilmiah,” ujarnya.
Diketahui, autopsi berlangsung kurang lebih selama 5 jam dari pukul 12:00-17:00 WIB. Adapun hasil dari utopsi tersebut, akan di infokan kembali setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian bagian tubuh yang diambil dari jenazah oleh Tim Forensik selama 15 hari kedepan.
Selama proses autopsi berlangsung, turut di saksikan kedua orang tua almarhumah Hapy Sasmita, kerabat dekatnya dan pihak kepolisian dari Polsek Baradatu maupun Polres Way Kanan.(HL-Migo)