Polsek Rawapitu Musnahkan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

72
Petugas Polsek Rawapitu, Polres Tulang Bawang, saat mendatang sejumlah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Petugas Polsek Rawapitu, Polres Tulang Bawang (Tuba), bersama instansi terkait menemukan sejumlah makanan sudah kedaluwarsa, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ketersediaan bahan pokok di sejumlah toko di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu.

Kapolsek Rawapitu, Iptu Zulian mengatakan, saat melakukan Sidak petugas menemukan beberapa jenis makanan yang sudah kedaluwarsa di empat toko.

“Saat Sidak, kami menemukan makanan dan minuman yang sudah
kedaluwarsa. Makanan, dan minuman tersebut, kami pisahkan dan musnahkan,” Iptu Zulian mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK, Rabu (13/04/2022).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lamteng Tinjau Program Kotaku di Dua Kelurahan

Dikatakan Kapolsek, makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa yakni, lima bungkus mie instan, satu toples sosis, lima botol fanta 1 liter, satu pak jajan rusak kemasan, satu pak roti rasa durian, dua pak roti isi coklat, satu pcs sosis sapi, dan lima bungkus pampers.

Iptu Zulian mengatakan, Sidak ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng, akan rutin dilaksanakan bersama instansi terkait lainnya selama bulan suci Ramadan 1443 H.

BACA JUGA:  Pemdes Rejo Katon Gelar Musrenbangdes  RKPDes Tahun 2023

Selain itu, imbuhnya, untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (HL-Rian)