Penodong Pelajar Menggunakan Senpi Digulung Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Bumiratu Nuban

759
Tersangka RP dan AS pekaku Curas yang menodong korban menggunakan Senpi berhasil digulung Timsus Polres Lamteng dan Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban, Kamis (14/4/2022). (foto: dok)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Di backup Timsus Polres Lamteng, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (14/04/2022).

Kedua pelaku Curas dalam menjalankan aksinya dengan modus operansi mendatangi sejumlah remaja yang sedang nongkrong, berpura-pura menanyakan ada balapan liar apa, lalu menodong.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Justin Afrian mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Jumat (15/04/2022).

Menurut Kapolsek peristiwa tersebut bermula saat korban Faris Arief Pratama (14), warga Kampung Bumi Raharjo Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah kongkow dengan dua orang rekanya di Jalan Lintas Wates Meteo sekira pukul 20,40 WIB.

“Tiba tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah menghampiri korban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kadiv PAS Kemenkumham Lampung Apel Pagi di Lapas Kotabumi, Satukan Gerak-Langkah Perubahan

Awalnya kedua pelaku yang belakang diketahui berinisial RP (21) warga Dusun 2 Kampung Sukajawa Kecamatan Bumiratu Nuban, dan AS (19), kampung yang sama
bertanya ada balapan nggak disini?

“Oleh korban dijawab tidak ada, seketika itu pelaku langsung menodongkan senjata api yang berwarna putih mengkilap kearah Edo sambil berkata mau motor dan hp kamu yang saya ambil,” ancam pelaku kepada korban kata kapolsek.

Karena ketakutan sambung IPTU Justin, korban menyerahkan satu unit handphone merek Xiami Redmi 8 warna merah, jika dirupiahkan seharga 3.000.000 (tiga juta Rupiah).

Menurut kapolsek, korban tidak Terima karena telah menjadi korban. Kejahatan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bumiratu Nuban.

“Dari hasil olahraga TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya kami berhasil mendapat identitas kedua pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hadiri Khitanan Massal, Ini Harapan Bupati Pesibar

Mulai saat itu kedua pelaku diburu Tim Gabungan Timsus Polres Lamteng dibawah Pimpinan Ipda Ramdhoni STr dan Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban.

“AS berhasil kita amankan dari sekolahnya. Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan ia tidak sendiri melainkan dengan seorang rekanya RP,” ungkapnya kepada Timsus Gabungan.

Saat itu juga RP diburu petugas dan berhasil dibekuk dirumahnya. Saat ini kedua bamdit tersebut diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.

Dari penjahat yang berstatus pelajar dan pemuda pengangguran tersebut polisi menyita Satu unit Sepeda Motor Vega ZR warna merah (kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan Tindak Pidana Curas.

Para Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana.(HL-Gunawan)