THR ASN Pemprov Lampung Sudah Cair Sejak Jumat

122
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan. (foto: Bayu)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-baik, Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah cair.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Minggu (24/04/2022).

Pencairan THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) pusat, sudah proses pembayaran melalui verifikasi dan validasi data pembayaran masing-masing OPD untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:  Lagi, Polisi Tulang Bawang Lampung Bekuk Anggota Komplotan Pelaku Curat

Pemprov sendiri telah menganggarkan Rp76,4 miliar untuk THR atau gaji ke 14 bagi 16 ribu ASN di lingkungan setempat.

“Besaran THR setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan, satu bulan gaji,” ujar Marindo.

Sedangkan, imbuhnya, terkait Gaji 13 akan dicairkan pada Juli untuk anak sekolah nantinya.

Sementara, beberapa PNS di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Provinsi Lampung mengatakan, pencairan THR sudah diterima, Jumat (22/04/2022).

BACA JUGA:  Wabah Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Buka Pelayanan Publik Online

“Alhamdulillah mas, THR sudah kita terima, sudah di cek di rekening Bank Lampung, ” ucapnya dengan raup wajah senang. (HL-Ayu)