Satgas Anti Begal, Tekab 308 Polres Lamteng, Patroli Mobile Antisipasi Tindak kejahatan Jalanan

122
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, saat menggelar patroli mobile untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas, Rabu (4/5/2022). (foto Gunawan)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Team Satuan Tugas (Satgas), Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah, gencar gelar patroli ke sejumlah titik jalan, guna mengantisipasi dan menekan angka kejahatan Konvensional dan kriminalisasi jalanan (stret crime).

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA:  Adi Erlansyah Ingatkan Kapekon agar Lebih Visioner, Kreatif dan Inovatif

“Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan, karena cepat atau lambat pasti akan kami tindak, ” tegas AKP Edi Qorinas.

Menurut Kasat Reskrim pihaknya, tidak memberikan ruang, dan akan menutup seluruh kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya di Lamteng.

“Berani berbuat kejahatan di Lamteng, maka kami pastikan akan berhadapan dengan team satgas anti begal, ” tandasnya.

BACA JUGA:  Polsek Dente Teladas Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim mengaku akan mengejar seluruh pelaku kejahatan meskipun bersembunyi di lubang semut.

“Sampai kelubang semutpun pasti tetap Akan kami kejar,” pungkasnya. (HL-Gunawan)