Gubernur Arinal Belum Menerima SK Pj Bupati

oleh -15 Dilihat
oleh
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. (foto: Bayu)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) soap nama-nama PJ Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat (Tubaba).

“Saya tidak punya hak untuk menjawab, karena belum menerima SKnya,” ujar Arinal usai menghadiri Rakor Bapenda di Swissbell Hotel, Selasa (17/05/2022).

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan mengungkapkan Pemprov akan  mengagendakan, Minggu (22/05/2022) sebagai waktu pelantikan baik Pj Bupati sekaligus ketua PKKnya.

Kendati demikian, Qudrotul Ikhwan juga belum dapat mengungkapan nama-nama Pj tersebut lantaran belum menerima SK tersebut.

“Kita akan segera mengutus staff untuk mengambil fisik kalau memang SK sudah ada di pusat,” kata dia.

Ia berharap, pelantikan ini nantinya menghasilkan Pj Bupati yang dapat bekerja secara efektif dalam memimpin kabupaten tersebut.

Saat dikonfirmasi soal jabatan ganda, Qudrotul Ikhwan belum mengetahui secara rinci soal kebijakan pengganti jabatan kepala di OPD.

“Yang pasti tugas pejabat Bupati ini merupakan tugas tambahan dari seseorang yang menduduki jabatan tinggi peratama, jadi nomenkelatur nya itu diberikan tugas tambahan sebagai Pejabat Bupati , apakah ini relatif lama kita lihat nanti aturan berikutnya,” tutupnya. (HL-Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.