Dinas PMDT Lampung: 25 Kepala Keluarga Transmigrasi ke Tiga Provinsi

165
Kepala Dinas PMDT Lampung, Zaidirina saat rapat dengar pendapat (RDP) LKPJ tahun 2021 bersama anggota DPRD, Rabu (18/05/2022). (foto: Bayu)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) asal Lampung, akan transmigrasi ke tiga provinsi yakni, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga Lampung yang transmigrasi ke Provinsi Sulsel berasal dari Kabupaten Pringsewu (5 KK), Tanggamus (5 KK). Kemudian, Pesawaran (5 KK), Lampung Tengah (5 KK) akan transmigrasi ke Provinis Sulbar, dan Kabupaten Lampung Selatan (5 KK) transmigrasi ke Provinsi Sultra.

“Saya sudah melihat kondisi disana, ada lahannya. Masing KK, mendapat lahan 2-4 hektare, dan lokasinya ekonominya sudah berjalan bukan lahan kawasan baru dibuka,” jelas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung, Zaidirina saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) LKPJ tahun 2021 bersama anggota DPRD, Rabu (18/05/2022).

BACA JUGA:  Lagi, Walikota Metro Lantik Pejabat Eselon II, Asisten I dan Kepala BPKAD

Ia mengatakan, tujuan dari transmigrasi ini adalah berfokus pada kesejahteraan. Selain itu, Lampung menjadi salah satu wilayah primadona mendapatkan kuota keberangkatan transmigrasi.

“Rencananya, Juli tahun ini 25 KK akan berangkat, dan mendapat akomodasi pesawat sampai uang saku,” ujar Zaidirina.

Ditambahkannya, trasmigrasi juga memiliki kriteria yang diseleksi secara ketat. Seperti usia, keterampilan, dan data kependudukan pendukung lainnya.

Terpisah, Kabid Transmigrasi Dinas PMDT Lampung, Mohammad Arifin menyatakan, penyeleksian dilakukan secara ketat.

BACA JUGA:  Pemkab Mesuji Serentak Gelar Gerakan Bersama Masyarakat Atasi Stunting

“Ada tes psikologi kejiwaan, usia maksimal 50 tahun, serta ada kelengkapan berkas juga yang disiapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, akan ada pembahasan lanjutan untuk biaya- biaya akomodasi yang timbul. Mulai dari tiket pesawat, transportasi daerah ke provinsi sampai dengan penginapan penampungan sebelum keberangkatan.

“Dananya berbagai (Sharing) dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Kalau tidak salah dari DPMDT siapkan Rp1 juta uang saku. Kita berharap ada tambahan dari Pemkab dan pusat, karena untuk biaya hidup awal disana,” tandasnya. (HL-Bud/Ayu)