HEADLINELAMPUNG, METRO-Dinas Kesehatan Kota Metro belum bersikap atas laporan Ormas GML terhadap proyek pembangunan gedung Puskesmas Ganjaragung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti saat dikonfirmasi atas laporan Ormas GML terhadap proyek pembangunan gedung Puskesmas senilai Rp1,5 miliar lebih, belum memberkan keterangan resmi. “Nanti kami akan bahas internal dulu,” kata Erla singkat.
Diberitakan, dengan dalih sarat mark up, proyek pembangunan gedung Puskesmas Ganjaragung Metro Barat senilai Rp 1,5 miliar lebih diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Melalui surat bernomor 222/ORMAS- GML/DPD METRO/2022, DPD GML Kota Metro mengklaim, pengaduan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Metro tersebut, berdasarkan investigasi panjang sejak awal dimulainya pekerjaan penambahan ruangan Puskesmas Ganjaragung pada tahun 2021 silam.
“Ya sejak bulan Agustus 2021 silam, kami sudah melakukan cross check terhadap proyek senilai Rp 1,5 miliar lebih tersebut,” kata Ketua DPD GML Kota Metro Slamet Riadi, Senin (22/05/2022).
Dijelaskannya, dari hasil investigasi, dugaan mark up pada proyek tersebut dimulai dari pemasangan pondasi, pemasangan tiang cor, hingga volume besi untuk tiang pancang.
“Kami bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi kepada dinas terkait, namun sama sekali tidak ada respon,” lanjutnya.
Lalu, dalam investigasi lanjutan setelah gedung selesai dikerjakan, pihaknya juga mendapati sejumlah kejanggalan, seperti bagian dinding yang retak pada sejumlah titik, hingga proses pengecatan yang asal-asalan.
“Bahkan, ada pekerjaan pemasangan tangga baru tetapi tidak dipakai. Justru menggunakan tangga lama. Jadi, kuat dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB,” imbuhnya.
Atas sejumlah kejanggalan atas proyek penambahan ruangan Puskesmas Ganjaragung tersebut, Ormas GML resmi melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. (HL-dwi)