Lima Hari OSK 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku Kejahatan

207
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (30/05/2022). (foto: Gunawan syah)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Polres Lampung Tengah, menangkap 23 pelaku kejahatan selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) tahun 2022.

Keberhasilan Polres Lampung Tengah (Lamteng) itu, terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  mewakili Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Mapolres Lamteng, Senin (30/05/2022).

Pandra menyampaikan, apresiasi Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada jajaran Polres Lamteng yang berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam OSK tahun 2022.

“Polda Lampung hadir di sini, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polres Lamteng, dalam mengungkap kasus C3 yang menjadi atensi Kapolda selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022,” ujarnya.

Menurutnya, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme, dan perjudian merupakan penyakit masyarakat.

“Dengan kerja keras Polres Lamteng, dan jajaran serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu mem-backup memberantas pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat,” tukas Pandra.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus C3, Kapolda selalu menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan.

“Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan. Bahkan, Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman, dan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota.
Kita memerangi sifat jahatnya, namun tetap menghargai HAM, untuk menghapus stigma Lampung sebagai daerah begal. Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Siap Amankan Idhul Fitri 1444 H, Polres Pringsewu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Sementara itu, Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menyatakan, para pelaku kejahatan yang dihadirkan dalam rilis tersebut adalah hasil OSK 2022 selama lima hari.

“Ini hasil OSK selama lima hari, ada 23 tersangka. Bukan hanya pelaku kejahatan C3 yang dihadirkan, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian. Kita optimalkan OSK ini,” ujarnya.

AKBP Doffie menjelaskan, semua lini fungsi di Polres Lamteng dilibatkan dalam OSK. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Kita tekan angka kriminalitas, di Lamteng, dan akan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera,” imbuhnya.

Ia menyatakan, pembangunan suatu daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman.

“Rasa aman, berdampak terhadap tumbuhnya pembangunan suatu daerah, dan kepolisian akan terus berusaha menciptakan rasa aman di Kabupaten Lamteng,” ujar AKBP Doffie.

Ia juga mengimbau masyarakat, yang pernah menjadi korban C3 untuk datang mengambil kendaraannya.

BACA JUGA:  Pemkab Tanggamus Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

“Kami imbau masyarakat, yang pernah jadi korban kejahatan untuk mengambil kendaraan. Nanti dibuatkan surat pinjam pakainya,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat jangan takut melapor. “Jangan takut melapor. Kita jamin keamanannya. Jangankan korban, saksi-saksi juga akan kita lindungi,” kata AKBP Doffie.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas menyatakan, dari ungkap kasus OSK 2022 selama 5 hari, ada 4 tersangka yang paling dominan.

“Empat tersangka paling dominan itu, karena meresahkan, dan satu orang menyerahkan diri. Mudah-mudahan, benar-benar bisa menyadari kesalahannya, dan kembali nanti ke masyarakat berperilaku baik. Catatan kami empat tersangka ini ada 12 laporan,” jelasnya.

Tersangka lain, kata Qorinas, juga ada premanisme dan judi togel. “Kita tetap akan usut masalah premanisme pemalakan. Bagi pelaku kejahatan lainnya, diharapkan untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam OSK tahun 2022, Polres Lamteng mengamankan 23 tersangka, dan salah satunya menyerahkan diri.

Kemudian, barang bukti yang diamankan yakni, 12 unit motor, 2 senjata tajam jenis golok, 3 tombak, 2 keris, 1 obeng, 2 telepon genggam, seperangkat alat isap sabu-sabu, sebuah bodi motor, 1 alat travo las, 1 bor besi, dan 2 gerinda. (HL-Gunawan)