HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Lampung, mendukung sepenuhnya progam Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penegasan itu, disampaikan oleh Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi headlinelampung, Jumat (03/06/2022).
“Pengurus Granat Lampung, di tingkat provinsi, kabupaten/kota, rsyon khusus di perguruan tinggi, kecamatan sampai desa mendukung penuh program P4GN yang digulirkan BNN,” ujar Tony.
Dikatakannya, agar kedepan tidak ada korban penyalahgunaan narkoba, maka Granat bersama komponen masyarakat akan terus bersinergi membantu pemerintah, kepolisian, dan BNN melaksanakan program pencegahan baik preemtif maupun perefentif melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Apabila rehabilitasi, para pecandu korban narkoba, serta program P4GN
ini berhasil, maka pada tahun 2027 Lampung akan Zero prevalensi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Tony.
Ia juga mengingatkan, korban penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, agar tidak takut datang ke BNN atau Granat untuk dilakukan rehabilitasi medik, rehabilitasi psikis dan rehabilitasi sosial di 50 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yaitu, RSUD atau Puskesmas yang telah ditunjuk pemerintah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
“Apabila para pecandu narkoba, melapor untuk dilakukan rehabilitasi. Maka, BNN akan memberikan tiga jaminan yaitu, tidak dipidana, rehabilitasi gratis, dan identitas pecandu korban narkoba akan dirahasiakan,” tukasnya.
Namun, ditambahkan Tony, apabila pecandu korban narkoba tidak melakukan rehabilitasi, maka sudah menunggu di depan mata akan menjadi idiot, dan mengalami kerusakan jaringan syaraf, serta menderita penyakit komplikasi. Karena, narkoba menyerang jaringan organ-organ vital dalam tubuh manusia, dan kematian yang sia-sia, serta masuk neraka akibat penyalahgunaan narkoba. (HL-bud)