HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Mardiana Musa Ahmad membuka sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (06/06/2022).
TPPO tahun 2022, yang digelar di Balai Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban tersebut, diselenggarakan oleh Dinas PPPA Kabupaten Lamteng.
Pembukaan Sosialisasi TPPO tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Dinas PPPA Lamtemg Lidia Dewi, narasumber dari Disnakertrans Lamteng Lisman, BP2MI Lampung Waydiansyah, Lada Damar Lampung Seli Fitriani, Ketua TP-PKK Kecamatan Bumi Ratu Nuban, serta Kepala Kampung Tulung Kakan Lukmanto.
Lidia Dewi mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk menekan angka kasus TPPO di Kabupaten Lamteng.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Lamteng, Mardiana Musa Ahmad mengatakan, tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisir maupun tidak terorganisir.
“Kasus perdagangan perempuan dan anak telah meluas, dalam bentuk terorganisir dan tidak terorganisir, ” jelasnya.
Menurut Mardiana, tindak pidana perdagangan orang melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi serta penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya.
“Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang, memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antar negara,” ujarnya.
Korban traficking, sambung Bunda Mardiana cenderung meningkat, sehingga menjadi perhatian semua pihak baik nasional maupun global.
“Korban umumnya perempuan dan anak-anak (termasuk anak laki-laki untuk pedophilia, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” katanya.
Mardiana mengatakan, data tentang korban trafiking merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon).
“Posisi Indonesia dalam masalah traficking sebagai negara pengirim (asal), transit dan tujuan. Tidak ada daerah yg steril dari dampak Perdagangan Orang, termasuk Lamteng,” pungkasnya. (HL-Gunawan)