Ketua Umum KONI Diperiksa Kejati Lampung

62
Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (06/06/2022). (fofo: dok/headlinelampung)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, Yusuf Barusman diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (06/06/2022).

Yusuf Barusman yang mengenakan baju batik biru keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.

Ia berjalan menuju mobil Honda CRV yang ditumpanginya. Kepada wartawan yang sudah menunggu, Yusuf Barusman mengatakan, pemeriksaan belum selesai, dan keluar untuk istirahat salat dan makan siang.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 Lampung 18 Juli 2020: Naik Drastis! Pasien Positif Corona Bertambah Sembilan Orang

Yusuf mengatakan, pemeriksaan masih seputar pertanyaan umum saja.

Ia datang sejak pukul 08.30 WIB, tidak
sendiri. Namun, didampingi oleh Hartono Bidang Hukum KONI Lampung.

“Saya sebagai warga negara yang baik taat hukum, tentunya harus membantu aparat penegak hukum terkait dengan dugaan korupsi KONI. Jadi saya memberikan keterangan yang berkaitan dengan KONI,” kata Yusuf Barusman.

Ia mengatakan, memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik, terutama berkaitan dengan tugasnya sebagai Ketua KONI Lampung.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polres Lamteng Kembali Bekuk Dua Pelaku Curanmor

“Ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, tentang tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua KONI,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI, Yusuf Barusman.

“Iya benar Ketua KONI diperiksa oleh penyidik Pidsus, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2020,” jelasnya.(HL-bud/*)