HEADLINELAMPUNG, MESUJI-Budayawan Lampung, Akademisi Universitas Lampung (Unila), tokoh adat Mesuji, bersama Pemkab Mesuji sepakati penggunaan pakaian adat resmi dalam kegiatan Focus Group Discussions (FGD).
Penggunaan pakaian adat Mesuji tersebut, digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji, di aula Perpustakaan Umum setempat, Rabu (22/06/2022).
Kegiatan tersebut, dihadiri Bartoven Vivit Nurdin, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Anshori Djausal, Budayawan Lampung, dan Agoes Wijanarko, Pemerhati Budaya.
Selain itu, hadir juga oleh peserta FGD terdiri dari anggota DPRD, seniman dan budayawan, designer, dan tokoh adat Kampung Tua Mesuji.
Kadisdikbud Kabupaten Mesuji, Andi S Nugraha diwakili Sekretaris Agung Subandara mengatakan, tujuan kegiatan FGD untuk menggali informasi, dan mendata terkait atribut kebudayaan khususnya pakaian adat, pakaian kebesaran masyarakat Kabupaten Mesuji.
Kemudian, lanjutnya, sebagai tahap awal dalam rangka pembentukan atribut kebudayaan yang baru sebagai identitas kebudayaan, serta menggali masukan, saran dan kritik dalam rangka menentukan atribut Kebudayaan sebagai identitas Kabupaten Mesuji yang baru.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan No: 11/2010 tentang Cagar Budaya, pengganti UU No: 5/1992, tentang Benda.Cagar Budaya.
“Kabupaten Mesuji, baru pertama kali menggelar kegiatan seperti ini. Artinya, ini menjadi sejarah bahwa untuk menentukan identitas yaitu, atribut budaya, tentu perlu dibicarakan bersama semua unsur termasuk tokoh adat, hingga akhirnya menjadi referensi yang baku untuk kedepannya. Baik digunakan pada kegiatan resmi, maupun kegiatan adat di Mesuji,” pungkasnya.(HL-Rangga)