Dugaan Oknum Perwira Selingkuh, Kapolres Way Kanan: Diproses Propam Polda Lampung

172
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna saat memberikan keterangan pers, di GSG Polres Way Kanan. (foto: Migo)

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Viralnya pemberitaan dugaan oknum polisi, Polres Way Kanan Polda Lampung berpangkat AKP, yang digerebek puluhan warga atas dugaan selingkuh dengan seorang istri perwira Polres Way Kanan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa salah satu Perwira Polres Way Kanan digerebek puluhan warga disalah satu rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, menyampaikan bahwa dugaan oknum polisi yang viral tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Lampung.

BACA JUGA:  Ada Lubang Menganga di Simpang Empat Pasar Pringsewu, Polisi Imbau Berhati Hati

Saat ini, jabatan oknum polisi berpangkat AKP berinisial ZA di Satlantas Polres Way Kanan telah dicopot. Selanjutnya, Kapolres Way Kanan menunjuk salah satu perwira untuk menjabat PLH Kasat Lantas Polres Way Kanan.

“Sudah diperiksa, Propam Polda Lampung. Terkait jabatannya sementara ini kita tunjuk salah satu perwira Satlantas untuk menjabat PLH. Supaya, tugas di lalu lintas tetap berjalan,” ujar AKBP Teddy Rachesna kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Lomba Melukis HUT ke-76 Bhayangkara, di GSG Polres Way Kanan, Jumat (24/06/2022).

BACA JUGA:  Bupati Winarti Serahkan Bantuan UEF BMW untuk 31 Ponpes di Tulang Bawang

Terkait sanksi lain, yang akan dihadapi oleh oknum perwira diduga tersebut, Kapolres Way Kanan menyebutkan tetap menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung.

“Kalau soalnya mutasi, kewenangan Kapolda. Jelas, nanti akan di sidang kode Etik. Namun, kita menunggu hasil pemeriksaan yang lebih lengkap dari Propam Polda Lampung,” pungkasnya. (HL-Migo)