Adi Utama: Pemda Diimbau Gunakan Produk Dalam Negeri

49
Penjabat (Pj) Sekdakab Lampung Barat (Lambar), Adi Utama saat memimpin rapat bersama seluruh OPD, (27/06/2022). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Pemerintah Daerah (Pemda)
diharapkan menggunakan produk dalam negeri baik, dalam pemerintahan maupun melibatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdakab Lampung Barat (Lambar), Adi Utama, Senin (27/06/2022).

Ia mengatakan, telah mengikuti kegiatan rapat kebijakan yang membahas terkait hal tersebut.

“Jadi, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKM) diupayakan, menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan, menghasilkan produk yang diperjual belikan di dalam negeri, maupun di luar negeri,” ungkap Adi.

BACA JUGA:  Wakabid Pembelaan Wartawan Jadi Kandidat Calon Ketua PWI Lampung 2021-2026

Ia juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar, kedepannya dapat menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan E-katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi.

“Kedepannya, OPD wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang ditenderkan maupun penunjukan langsung dan jika perlukan surat maka akan dibuatkan surat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Tubaba Dekralasi Open Deficationd Free

Selain itu, Adi utama berharap agar Pemkab Lambar menggunakan produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan. (HL-Hendri/*)