HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Pemerintah Daerah (Pemda)
diharapkan menggunakan produk dalam negeri baik, dalam pemerintahan maupun melibatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekdakab Lampung Barat (Lambar), Adi Utama, Senin (27/06/2022).
Ia mengatakan, telah mengikuti kegiatan rapat kebijakan yang membahas terkait hal tersebut.
“Jadi, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKM) diupayakan, menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan, menghasilkan produk yang diperjual belikan di dalam negeri, maupun di luar negeri,” ungkap Adi.
Ia juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar, kedepannya dapat menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan E-katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi.
“Kedepannya, OPD wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang ditenderkan maupun penunjukan langsung dan jika perlukan surat maka akan dibuatkan surat,” ujarnya.
Selain itu, Adi utama berharap agar Pemkab Lambar menggunakan produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan. (HL-Hendri/*)