HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Untuk peningkatan potensi pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Tengah, melakukan sosialisasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sosialisasi tersebut, ditujukan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) bertempat di Aula Siger Kantor Bupati setempat, Selasa (28/06/2022).
Kegiatan tersebut, selain Bupati Lamteng Musa Ahmad juga dihadiri oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para pelaku usaha besar dan menengah di Kabupaten Lamteng.
Kepala BPPRD Kabupaten Lamteng, Asrul Sani mengatakan, penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Lamteng, tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, akan tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat.
“Seperti PBB Sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB-P3), dan pajak penghasilan (PPH) dari wajib pajak orang pribadi dalam negeri (WPOPDN) serta PPH, Pasal 21,” jelasnya.
Sosialisasi ini, kata Asrul, dimaksudkan agar pelaku usaha yang kesehariannya mendapat income dari kegiatan wirausaha, turut serta menaati peraturan pemerintah dengan cara membayarkan dan melaporkan pajak dari hasil pendapatan sehari-hari.
Sementara itu, Perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Edi Sarwo mengatakan, dalam sosialisasi ini diinformasikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan terkait pembayaran dan pelaporan pajak.
“Selain itu, lebih ditekankan mengenai kepemilikan NPWP bagi pelaku usaha besar dan menengah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, disosialisasikan mengenai cara-cara untuk membuat NPWP bagi pelaku usaha yang belum memiliki NPWP.
“Diberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan tanya jawab mengenai pembayaran pajak dan pelaporan pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Musa Ahmad, mengatakan, dengan adanya sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha.
Dalam hal ini, kata Bupati, usaha mikro masyarakat untuk turut serta taat membayar pajak, disamping membantu meningkatkan kegiatan usahanya.
“Dalam rangka menggerakkan perekonomian mikro daerah Kabupaten Lamteng,” terangnya.
Bupati berharap, agar semua perusahaan di Kabupaten Lamteng memiliki NPWP Cabang.
“Agar penerimaan pajak dapat masuk ke daerah kita, sehingga tiap-tiap perusahaan dapat berkontribusi ke dalam pembangunan,” pungkasnya.(HL-Gunawan)