Pandangan Umum LKPj APBD 2021, Fraksi di DPRD Metro Soroti Rendahnya Capaian PAD

62
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas LKPj APBD tahun 2021. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, METRO-Fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro menyoroti kinerja walikota beserta jajarannya terkait kondisi Infrastruktur di Kota Metro yang banyak mengalami kerusakan dan rendahnya capaian PAD.

Hal itu, tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Metro, atas penyampaian LKPj APBD Kota Metro tahun 2021, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa (05/07/2022).

Ketua Fraksi PKS Yulianto, yang ditunjuk mewakili enam fraksi di DPRD, dalam pandangan umum fraksi-fraksi menyebutkan, dalam sektor peningkatan PAD yang bersumber dari retribusi, fraksi-fraksi di DPRD memberikan catatan kepada dua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda, olahraga dan pariwisata (Disporapar) yang belum maksimal dalam capaian pendapatannya berdasarkan dari rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah.

“Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PAD yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 persen. Sedangkan pada Dinas Pemuda, olahraga dan Pariwisata, PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 persen,” kata Yulianto.

BACA JUGA:  Wabup Fauzi Lepas Rombongan MTQ Tingkat Lampung

Ia meneruskan, dengan realisasi pencapaian yang sangat minim ini, kiranya mendapatkan atensi khusus dari Saudara Walikota Metro. Agar melakukan evaluasi yang mendalam karena pada tahun sebelumnya, pendapatan dari retribusi ini juga tidak bisa diraih secara optimal.

Selain itu, lanjut Yulianto 
APBD tahun 2021 merupakan titik awal pelaksanaan RPJMD 2021-2026. Di mana salah satu prioritasnya adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Namun,belum ada peningkatan signifikat dari kualitas dan kuantitas infrastruktur di Kota Metro.

“Justru sebaliknya, yang nampak adalah infrastruktur yang kondisinya semakin memprihatinkan, banyak ruas jalan yang mangalami kerusakan, drainase yang tidak dapat difungsikan, pembangunan sumur bor yang tidak bisa direalisasikan, dan lain sebagainya,” urainya.

Dia juga meneruskan, berdasarkan realisasi belanja daerah, di Dinas PU dan Tata Ruang misalnya, anggaran belanja terserap sampai dengan 89,54 persen, serta di Dinas Perumahan dan Kawasan Permikiman realisasi anggaran belanjanya mencapai 96,27 persen. Adanya anggaran pemeliharaan jalan atau pekerjaan rutin dalam pemeliharaan jalan, hasilnya kurang maksimal.

BACA JUGA:  BPN: Tak Boleh ada Alih Fungsi Tanah Wakaf

“Sehingga tidak sedikit ruas jalan yang baru diperbaiki dengan metode patching atau tambal sulam, akan tetapi tidak lama kemudian kondisinya sudah rusak lagi. Dinas terkait harus concern masalah ini, perbaikan jalan yang dilakukan secara berkala harus benar-benar memperhatikan aspek kualitasnya,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Metro sangat beruntung, karena warga masyarakatnya sangatlah baik dan memiliki kepedulian yang sangat tinggi, secara swadaya melakukan gerakan gotong royong untuk penimbunan jalan yang rusak parah.

“Seperti yang dilakukan warga di Jalan Sukarno Hatta Metro Barat, Jalan Budi Utomo dan Letjend Suprapto di Metro Selatan, Jalan Pattimura Metro Utara, dan gerakan masyarakat di beberapa jalan rusak lainnya,” ungkapnya. (HL-dwi)