Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pusat dan Daerah

23

Terkait Serah Terima Aset Barang Milik Negara

HEADLINELAMPUNG,Bandar Lampung — Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara Hybrid bertempat di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (8/7/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro
, pembicara dalam kesempatan itu menyampaikan, “Aset-aset yang sudah dibangun oleh Negara dan kemudian harus segera diserahterimakan kepada kawan-kawan di daerah dan kemudian dimanfaatkan dalam pembangunan untuk pemajuan daerah.”ungkapnya.

BACA JUGA:  Walikota Bandar Lampung Serahkan Ratusan Paket Sembako di Wayhalim

Sementara Teguh Setyabudi dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
, juga memaparkan bahwa Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam 50 daerah yang menjadi prioritas percepatan serah terima BMN ke Pemda, yang
terdiri dari 2 Provinsi dan 48 Kabupaten/Kota
.

Selanjutnya Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti yang juga sebagai pembicara juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan penyebab terhambatnya proses hibah aset cipta karya serta tahapan dari proses serah terima aset kepada instansi pengusul.

BACA JUGA:  Update Kasus Corona Lampung 6 April 2020: Dua Pasien Positif Sembuh

Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan BAPPEDA Provinsi Lampung, Perwakilan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Perwakilan Dinas PKP dan Cipta Karya, dan Sekretaris Inspektorat. (HL-kmf)