HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus, melakukan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (18/07/2022).
Tes urine WBP tersebut, dilakukan di Poliklinik Lapas Kotaagung dimulai sekira pukul 09.00 WIB selesai oleh Dokter Lapas Kotaagung, dr Rika.
Diketahui, tes urine dilakukan kepada WBP yang akan bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 2 orang berinisial KD dan FB.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, selain penyelesaian urusan secara administratif, tes urine yang dilakukan ini merupakan salah satu prosedur wajib untuk dipenuhi oleh WBP yang akan bebas guna memastikan tidak menyalahgunakan narkoba selama di Lapas.
“Hasil tes urine, kedua WBP tersebut dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotaagung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Beni.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kami pastikan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.(HL-Andi/*)