Dewan Desak Pemkot Metro Evaluasi Kerjasama dengan Bank Lampung

87
Penandatangan berita acara persetujuan pelaksanaan APBD tahun 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Metro. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, METRO-DPRD Kota Metro memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD tahun 2021. Salah satunya, desakan mengevaluasi komitmen kerjasama dengan Bank Lampung.

Hal itu, diungkapkan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Metro melalui juru bicaranya Wasis Riyadi, pada Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (25/07/2022).

“Kepala daerah agar dapat mempertahankan serta meningkatkan pendapatan dengan terus berinovasi dan membuat terobosan-terobosan, serta terus melaksanakan pemutakhiran data base sumber-sumber pendapatan secara berkala,” kata Wasis Riyadi.

Ia meneruskan, pihaknya juga meminta agar kepala daerah melakukan optimalisasi pemanfataan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD.

BACA JUGA:  Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Metro Beri Penyuluhan terkait Judi Online dan Cyber Bullying

“Juga mengevaluasi kembali terkait komitmen kerja sama antara Pemkot Metro dengan Bank Lampung,” lanjutnya.

Catatan lain yang diberikan DPRD Kota Metro, yakni agar kepala daerah lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program-program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

“Ini dapat didukung dengan lebih memaksimalkan sinergi, komunikasi, koordinasi dan kerjasama serta sinkronisasi antar perangkat daerah,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution menyebutkan, setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.2021 ditetapkan menjadi Perda.

BACA JUGA:  Idul Fitri 1442 Hijriah, Tempat Wisata di Pesawaran Dibuka

Sementara, Walikota Metro, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro atas waktu, tenaga, pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini, hingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. (HL-dwi)