Bupati dan Kajari Lamteng Teken MoU, Diharapkan Terciptanya Aparatur Jujur Lurus dan Bebas Korupsi

126
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Kajari Deddy Koerniawan tanda tangani MoU tentang bantuan hukum., Selasa (26/7/2022) (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri tanda tangani Perjanjian Kerja sama Antara Kepala Perangkat Daerah di Nuwo Balak, yang juga dihadiri oleh Sekab dan Kepala OPD, Selasa (26/7/2022).

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut, adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik kedepan.

Selain itu Bupati juga berharap MoU tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Semoga penanda tanaganan ini, mampu meningkatkan kerja sama, dan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu Di Kabupaten Tubaba

Menurut Bupati, dengan adanya MOU ini diharapkan terciptanya aparatur pemerintahan yang jujur, lurus dan bebas korupsi.

“Harapan seperti itu, akan terwujud jika aparatur berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamteng, Deddy Koerniawan menjelaskan, penanda tanganan MoU kali ini di bidang bantuan hukum.

BACA JUGA:  Berbusana Keraton, Bupati dan Ketua TP PKK Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda

“Mengenai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” terang Kajari.

Paling tidak, sambung Kajari, dalam MoU tersebut, mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan dan peranan hukum rule of the game.

“Setidaknya penandatanganan MoU ini, mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan rule of the game, ” tegasnya.

Tidak kemudian justru, kata Deddy Koerniawan, sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan. (HL-Gunawan)