Lima Bulan TPP ASN Pemkot Metro Tidak Dibayar

106
Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. (foto: Dwi)

HEADLINELAMPUNG, METRO-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibayarkan untuk lima bulan. Namun, pembayaran TPP ASN akan berjalan normal pada Januari 2023 mendatang.

“Kemarin itu dibayar full, dan mulai Agustus sampai Desember itu tidak ada TPP lagi. Saya juga sedih, tetapi akan normal kembali pada tahun 2023, kami mengimbau ASN untuk bersabar,” kata Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, usai mengikuti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, di Ruang OR Setda setempat, Selasa (26/07/2022).

BACA JUGA:  Kapolres Tubaba : Polisi Hadir untuk Dicintai dan Disayangi

Ia juga menuturkan, Pemkot Metro hanya mampu membayarkan TPP sampai tujuh bulan, karena perkembangan pendapatan dan transfer dari pusat yang tidak masuk.

Penyebab lain, yakni karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dimiliki Kota Metro tidak sesuai dengan perhitungan.

“Penyebabnya itu karena Silpa kita tidak sesuai dengan perhitungan kita, jadi Silpa nya besar tapi pemasukannya kecil, sehingga hasil auditnya tidak sebanding,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker ke Perusahaan GGF

Selain Silpa, belum dibayarkan TPP juga disebabkan oleh transfer Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan yang signifikan. Sementara deviden yang dimiliki Pemkot Metro di Bank Lampung tidak dapat ditarik keseluruhan.

“Kemudian beberapa transfer DAU juga mengalami penurunan, bagi hasil provinsi belum turun itu yang menyebabkan kita seperti ini. Deviden Bank Lampung malah berkurang Rp600 juta dari yang tadinya Rp7 miliar,” ungkapnya.(HL-dwi)