Bupati Pesibar Ikuti Bincang Stranas Pencegahan Korumsi

11

PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal mengikuti bincang Stranas Pencegahan Korupsi dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, di Villa Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (08/09/2022).

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Jallaludin, Kabag Perekonomian dan SDM Ariswandi, serta OPD Kabupaten Pesibar.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta ini, dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kaban Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Barat dan Forkopimda Kunjungi Pengadilan Negeri Liwa

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan didirikannya BUMN dan BUMD adalah, untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari dividen untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN dan BUMD,” ucapnya.

Alexander berharap, aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD.

“Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” jelasnya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi, dan perlunya komitmen kolaborasi dengan seluruh stakeholders, terkait baik ditingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. Dengan harapan komitmen dan pihak terkait mencegah korupsi baik di tubuh BUMD maupun di lingkungan kerja yang erat dengan sumber daya alam menjadi awal yang baik, dengan tata kelola BUMD, yang lebih baik bekerjasama menjaga mencegah tindak Korupsi yang ada.

BACA JUGA:  Camat Merbau Mataram Lampung Selatan Sidak Penyaluran BPNT

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang di dorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD. (*/BW)