Sat Lantas Sosialisasi dan Bagikan Leaflet Tertib Berlalu Lintas di Pasar Kambing Adijaya

52
Sat Lantas Polres Lampung Tengah sosialisasi Operasi Zebra Krakatau 2022 dengan mendatangi tempat-tempat keramayan Selasa (4/10/2022). Foto Ist

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH – Dalam rangka Ops Zebra Krakatau 2022, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, menggelar sosialisasi serta pembagian leaflet tertib berlalu lintas kepada masyarakat di pasar kambing Adijaya Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (4/10/2022).

Menurut Kasat Lantas AKP Ipran mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya kegiatan tersebut dalam rangka memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2022 agar mudah didengar dan diketahui oleh masyarakat.

Kasat Lantas mengatakan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lampung Tengah Ipda Subroto bersama anggotanya, mendatangi tempat-tenpat keramaian untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait operasi Zebra Krakatau 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

BACA JUGA:  Kapolres Lampung Utara Inspektur Upacara Hari Pahlawan

“Terhitung mulai tanggal 03 Oktober s/d 16 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, yang didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik, ” ujarnya.

AKP Piran menjelaskan tujuan Ops Zebra Krakatau 2022 yang dilaksanakan secara serentak tersebut guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu tujuanya untuk menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan.

BACA JUGA:  HUT RI Ke-76, Pemkab Tanggamus Melaksanakan Upacara Bendera dan Ziarah ke Makam Pahlawan

“Ketertiban dan kelancaran lalulintas menjelang hari Natal 2022 dan tahun baru 2023,’’ jelasnya.

Maka dari itu, sambung AKP Ipran kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas, memenuhi kelengkapan dan administrasi kendaraan l, yaknu SIM, STNK dan lainnya.

Pihaknya berharap,bagi seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat mengerti dan memahami serta mendukung operasi tersebut.

“Guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (HL-Gunawan)