HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR – Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo bersama Wabup Azwar Hadi, menghadiri acara penandatanganan Memorandum Off Undersatnding (MoU) antara Pemkab Lamtim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejari, di aula utama Setdakab Lamtim, Selasa (15/11/2022).
Dalam sambutanya, Bupati Dawam Rahardjo menyampaikan, Kabupaten Lampung Timur bersama Kejari Sukadana, melaksanakan Nota Kesepahaman/MoU untuk menciptakan sinergitas, serta saling membantu dan menguatkan, guna tercapainya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
“Perjanjian Kerjasama ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Sukadana, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Bupati Dawam.
Dikatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Sukadana, senantiasa akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi, untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan, dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lampung Timur,“ tutur Bupati Dawam.
Terkait hal tersebut, Bupati Dawam menghimbau untuk selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi, atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pengbangunan Lampung Timur.(HL-*/edwar)