Berikan Pemahaman Peraturan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Pemkot Metro Gelar Penyuluhan Hukum

oleh -5 Dilihat
oleh

HEADLINELAMPUNG, METRO – Dalam rangka memberi pemahaman peraturan perundangan-undangan tentang perempuan dan anak, Bagian Hukum Sekretariat Kota Metro menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat dan aparatur pemerintah.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini Anindita menjelaskan, dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan Perempuan dan Anak, pihaknya menyelenggarakan penyuluhan hukum terpadu, dengan peserta yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan se-Kota Metro, sejumlah organisasi perempuan, serta para kepala sekolah dasar (SD). “Tujuan kegiatan ini, agar para peserta dapat memahami peraturan perundang-undangan, khususnya tentang perempuan dan anak,” kata Ika Pusparini, akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu tersebut, pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Kota Metro, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri Metro. “Adapun, nara sumber yang dihadirkan di antaranya Sekretaris Kota Metro, Kapolres, dan Kajari Metro,” imbuhnya.

Ika Anindita berharap, dengan terselenggaranya penyuluhan hukum terpadu tersebut, para peserta dapat mengerti dan memahami peraturan hukum tentang perempuan dan anak, serta dapat mengimplimentasikan dalam tugas sehari-hari. “Ya, saya berharap para peserta dapat memahami peraturan tentang hukum dan anak, sehingga dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ungkap dia. (HL-dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.