Polres Pesawaran Gelar Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun

51

PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Gelar Konferensi Pers Refleksi akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 bertempat di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu (31/12/2022).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi, Kasatreskrim, AKP Supriyanto Husin, Kasatlantas, AKP Martoyo, Kasatres Narkoba, IPTU Widodo Prasojo, Kasi Propam, Iptu Yurisman dan Kasi Humas AKP Darwin.

Dalam gelaran Konferensi pers Kapolres menjelaskan, Refleksi akhir tahun dalam Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Pesawaran beserta jajaran yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.

“Konferensi pers refleksi situasi kamtibmas di Polres Pesawaran, dari Agenda Nasional maupun agenda daerah, pelaksanaan dan pengendalian covid 19 dan terakhir kemaren kita melaksanakan pengamanan Natal tahun 2022 di kabupaten pesawaran dengan aman dan kondusif, kata AKBP Pratomo.

Menurut Kapolres agenda daerah pada bulan Desember ini kita melaksanakan pemilihan kepala desa serentak berjalan dengan aman dan kondusif, dan untuk gangguan Kamtibmas di polres pesawaran di tahun ini mengalami peningkatan jumlah tindak pidana kejahatan kurang lebih sebanyak 50 perkara naik, atau sebanyak 21,55%.

BACA JUGA:  Dinas PUTR Kota Metro Realisasikan Pelebaran Jembatan Mulyosari, Anggarkan Dana Rp 692 jutaan

“Untuk kejahatan tertinggi terjadi pada bulan mei, Juli dan November sebanyak 28 kasus, bulan ini yang tertinggi tingkat kejahatan mencapai 58 perkara pencurian dengan pemberatan, 30 perkara perlindungan anak, 29 perkara kasus Curanmor.

“Saya sampaikan juga, untuk tindak pidana narkoba tahun 2021 sebanyak 119 perkara, dan tahun 2022 sebanyak 85 perkara, jadi untuk kasus narkoba mengalami penurunan perkara di tahun 2022 ini, ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Untuk kasus lakalantas mengalami penurunan 2 perkara dari 2021 ke tahun 2022 ini dan juga korban yang meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 35 orang di tahun 2022 ini hanya 19 orang.

“Semua operasi yang ada di tahun 2022 berjalan dengan lancar khususnya kabupaten pesawaran di nasional maupun daerah dapat kita amankan sehingga berjalan dengan tertib aman dan kondusif ada beberapa perkara besar yang berhasil kita ungkap seperti perampokan di way Ratai, serta kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Negeri Katon dan di Kecamatan Padang Cermin, kemudian kasus perampokan Nasabah Bank, kemudian lalu lintas, mengungkap kasus pencurian mobil yang berhasil ditangkap oleh petugas lalu lintas, serta untuk kasus korupsi ada 2 perkara itu adalah mantan Kepala Desa, tandasnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Panca Bakti Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Diketahui, Jumlah Lakalantas di tahun 2021 sebanyak 74 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 72 Laka lantas.

Jumlah Tindak Pidana Sat Narkoba tahun 2021 sebanyak 109 perkara dan tahun 2022 sebanyak 85 perkara dengan rincian Sabu sebanyak 175,16 Gram, Tembakau Gorila sebanyak 20,4 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 25 butir.

Jumlah Tindak pidana Sat Reskrim Polres Pesawaran tahun 2021 sebanyak 232 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 137 perkara dan jumlah Tindak Pidana tahun 2022 sebanyak 282 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 202 perkara. tutup Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo. (Yudhi)